KOMPONEN KURIKULUM KTSP
1. Tujuan Pendidikan
a. Pendidikan Dasar
Tujuannya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Pendidikan Menengah Kejuruan
Tujuannya meningkatkan kecerdasan, penegtahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan, untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejiuruannya.
2. Struktur Muatan KTSP
Strutur muatan KTSP pada jenjang Sekolah Dasar dan Menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu penegtahuan dan tekhnologi
d. Kelompok mata pelajaran estetika
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran ini dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaiman diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal dan satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
Muatan Lokal
Muatan lokal adalah kegiatan belajar yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak sesuai dengan bagian mata pelajaran atau lerlalu banyak sehingga menjadi pelajaran tersendiri. Sutansinya di tentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Dalam satu tahun, bisa dua kali melenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuia dengan kemampuan diri (bakat, minat, dan kebutuhan) yang sesuai dengan situasi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegitan pengembangan diri yang berkaitan dengan konseling adalah masalah pribadi siswa dan kehidupan sosial siswa, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan lainnya seperti kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah lainnya.
Khusus sekolah kejuruan pengembangan diri ditujukan kepada pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan penekanan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran lainnya.
Pengaturan Beban Belajar
Berisi tentang jumlah beban per mata pelajaran, perminggu, per semester, dan per Tahun Pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan, tetapi jumlah beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap.
Sekolah dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran per semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan tapi jumlah beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap. Alokasi waktu kegiatan praktik diperhitungkan sebagai berikut :
2 JPL praktik di sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka, dan 4 JPL praktik di luar sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka.
Sekolah dapat memanfaatan alokasi tambahan 4 JPL dan alokasi waktu penugasan terstruktur (PT) dan penugasan tidak terstruktur (PTT) sebanyak 0%-60% per mata pelajaran (maks. 60% x 38 JPL = 22 JPL) untuk kegiatan remedial pengayaan, penambahan jam praktik, dan lain-lain, sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa dalam mencapai kompetisi pada mata pelajaran tertentu. Pemanfaat alokasi waktu PT dan PTT, harus dirancang secara tersistem dan terprogram menjadi bagian dari KBM pada mata pelajaran yang bersangkutan. Sekolah harus mengendalikan agar agar pemanfaatan waktu dimaksud dapat digunakan oleh setiap guru secara efesien, efektif, dan tidak membebani siswa.
Ketuntasan Belajar
Berisi tentang kriteria dan mekanisme penetapan minimal per mata pelajaran yang di tetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
• Ketuntasan belajar ideal untuk setiap indikator adalah 0-100%, dengan batas kriteria minimum 75%.
• Sekolah harus menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata, kompleksitas, SD pendukung.
• Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara berharap harus dapat mencapai kriteria ketuntas ideal.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Berisi tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan siswa yang tidak naik atau tidak lulus yang diberitahukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut :
• Panduan kenaikan kelas yang akan disusun oleh Direktorat Pembinaan SMA
• Sedangkan ketentuan kelulusan akan diatur secara khusus dalam peraturan sendiri.
Penjurusan
Berisi tentrang kriteria dan mekanisme Penjurusan serta strategi/kegiatan penulusan bakat, minat, dan prestasi yang diberikan dan dilakukan oleh sekolah, yang disusun dengan mengacu pada :
• Panduan penjurusan yang akan disusun oleh direktorat terkait
Penjurusan ditentukan oleh spektrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat Pemninaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Pendidikan Kecakapan Hidup
• Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pibadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan/atau kecakapan vokasional.
• Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang dierencanakan secra khusus.
• Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang besangkutan dan/atau dari stuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
• Pendidikan bernasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetisi peserta didik.
• Kurikulum untuk semua pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
• Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
• Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh oleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan satuan pendidikan nonformal.
Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana dimuat dalam standar isi.
Sumber :
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).2006. Jakarta.
Mulyasa.2007.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:PT Remaja Rosdakarya Offset
Masnur, Muslich.2009.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta:Bumi Aksara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
harap anda mengisi komentar