Welcome to Rahmat Documents

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya!
Semoga info yang ada Bermanfaat bagi anda





KLIK disiNI JUga yah!!!!!

Senin, 19 April 2010

PENGEMBANGAN SILABUS

PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian, kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
A. Prinsip pengembangan silabus
1. Ilmiah; keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan; ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik; yakni tingkat perkembangan intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Fleksibel; fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan(berkaitan dengan dimensi peserta didik dan kelulusan), dan fleksibel sebagai kaidah dalam penerapan kurikulum(berkaitan dengan pelaksanaan silabus)
4. Kontinuitas; bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.
5. Konsisten; bahwa antara standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian memiliki hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta didik.
6. Memadai; bahwa ruang lingkup indicator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
7. Actual dan konstektual; mengandung arti bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan penilaian yang dikembangkan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang sedang terjadi dan berlangsung di masyarakat.
8. Efektif; yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
9. Efisien; berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan dana, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.




B. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
4. Alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar dilakukkan dengan memperhatikan jumlah minggu efektif dan alokasi waktu waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingannya.

C. Lembaga Yang mengembangka Silabus
1. Balitbang Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Balitbang Depdiknas dalam pengembangan silabus adalah:
a. Mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri.
b. Melakukan penelitian berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian KTSP di sekolah.
c. Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran.
d. Bersama-sama dengan BSNP dan Puskur memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila memungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten atau kota.
2. BSNP Depdiknas
a. Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien, serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
b. Memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi, dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten atau kota.
c. Menyelenggarakan seminar, dan lokakarya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
3. Pusat Kurikulum Depdiknas
a. Memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh atau model silabus yang dikembangkan.
b. Membantu BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien
c. Bersama-sama dengan BSNP memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi
4. Dinas Pendidikan Provinsi
a. Menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan oleh diknas maupun oleh satuan pendidikan.
b. Membuat contoh silabus yang efektif dan efisien
c. Memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten atau kota
d. Mengupayakan dana secara rutin untuk kepentingan pengembangan kurikulum
5. Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota
a. Membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten / kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
b. Mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
c. Memberikan kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
d. Mengkaji kelayakan silabus yang dibuat oleh sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkannya.
6. Sekolah
a. Berkolaborasi dengan sekolah lain untuk membentuk tim pengembang silabus tingkat kecamatan
b. Membentuk tim pengembang silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya.
c. Mengembangkan silabus sendiri
d. Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah
e. Memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam proses penyusunan silabus.
f. Memberikan masukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota, dinas provinsi, BSNP, dan pusat kurikulum departemen pendidikan nasional, berkaitan dengan efektifitas dan efisien silabus, berdasarkan kondisi actual di lapangan.
7. Kelas/ Guru
a. Menganalisis rancangan Kompetensi dan Indikator Kompetensi, serta materi standar
b. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
c. Mengembangkan Strategi Pembelajaran
d. Mengembangkan media dan metode pembelajaran.



D. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
2. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran
3. Pengembangan kegiatan pembelajaran
4. Merumuskan indicator
5. Penentuan jenis penilaian
6. Menentukan alokasi waktu
7. Menentukan sumber belajar

















DAFTAR PUSTAKA
BSNP. 2006. Standar isi Pendidikan. Jakarta: Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan
Mulyasa. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

harap anda mengisi komentar